Gigi Palsu Dalam Tinjauan Islam
Gigi Palsu Dalam Tinjauan Syariat
Pertanyaan:
Gigi geraham saya copot karena sakit, kemudian dokter menggantinya
dengan memasang gigi palsu, yang sifatnya permanen. Bagaimana hukumnya?
Apakah termasuk mengubah ciptaan Allah?
Thanks..
Jawaban:
Gigi Palsu Permanen
Penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Munajid:
Memasang gigi palsu untuk mengganti gigi yang lepas karena sakit atau
sebab lainnya, hukumnya dibolehkan. Kami tidak mengetahui adanya ulama
yang melarangnya. Dan mereka tidak membedakan antara gigi palsu yang
permanen dan gigi palsu yang bisa dilepas. Orang yang sakit gigi,
dibolehkan melakukan hal yang terbaik untuknya, setelah meminta
pertimbangan dari dokter gigi.
Sedangkan maksud mengubah ciptaan
Allah Ta’ala adalah seseorang tidak merasa puas dengan ciptaan Allah,
baik karena bentuknya atau karena ukurannya (bukan karena alasan sakit),
kemudian dia ubah. Karena itu, orang yang mengubah ciptaan Allah secara
umum dan ada dalil yang secara khusus mengubah giginya.
Allah berfirman,
لَعَنَهُ اللَّهُ وَقَالَ لأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيباً
مَفْرُوضاً . وَلأُضِلَّنَّهُمْ وَلأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلآمُرَنَّهُمْ
فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الأَنْعَامِ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ
خَلْقَ اللَّهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيّاً مِنْ دُونِ اللَّهِ
فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَاناً مُبِيناً
“Setan yang dilaknati Allah dan
setan itu mengatakan, “Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba
Engkau bagian yang sudah ditentukan (untuk saya). Aku benar-benar akan
menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada
mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak),
lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah
ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya. Barangsiapa yang
menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia
menderita kerugian yang nyata.” (QS. An-Nisa: 118 – 119)
Kemudian disebutkan dalam hadis, dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ
وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ
خَلْقَ اللَّهِ
“Allah melaknat wanita yang menjadi tukang tato dan
wanita yang minta ditato, wanita yang mencabuti bulu alis dan wanita
yang minta agar bulu alisnya dicabuti, demikian pula wanita yang
merenggangkan giginya demi kecantikan. Merekalah wanita-wanita yang
mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Imam Nawawi menjelaskan makna “merenggangkan gigi”:
Maksudnya adalah mengikir sela gigi depan dengan gigi taring. Biasanya
yang melakukan hal itu adalah wanita tua, untuk menampakkan penampilan
muda dan gigi yang cantik. … ketika wanita sudah tua dan sudah tidak
menarik, mereka memangkur giginya dengan alat kikir agar kelihatan bagus
dan indah dipandang. Sehingga orang menganggap dia masih kelihatan
muda. Perbuatan ini haram, baik untuk pelaku maupun objeknya,
berdasarkan hadis di atas. “Demi kecantikan” maknanya para wanita itu
melakukan tindakan demikian untuk memperindah dirinya. Ini
mengisyaratkan bahwa yang haram adalah ketika hal itu dilakukan dalam
rangka kecantikan dan keindahan. Jika hal ini dibutuhkan karena untuk
pengobatan atau karena ada cacat di gigi maka ini tidak masalah.” (Syarh
Shahih Muslim, 14:107)
Dari keterangan Nawawi dapat disimpulkan
bahwa beliau membedakan antara memperbagus gigi dengan tujuan pengobatan
untuk menghilangkan cacat di gigi atau sakit gigi dan memperindah gigi
karena merasa tidak puas dengan ciptaan Allah dan untuk tujuan
kecantikan. Untuk tujuan yang pertama hukumnya mubah, sedangkan yang
kedua hukumnya terlarang.
Allahu a’lam. [islamqa.com]
Ditulis oleh Ust. Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
ALAMAT PRAKTEK : JL.SAWANG KM 3,5 LR.SP MEULIGOU BARAT NO.56 KOMPLEK RUMAH RADIO MJBS FM DUSUN TGK DI CEUKOEK GP.KUTA MEULIGOE KEC.SAWANG KAB.ACEH UTARA NOMOR HP. 0852-7056-1973 BAGI CALON PASIEN YG INGIN DATANG KE KLINIK SEHARI SEBELUM DATANG MOHON DI TELPON/SMS UNTUK KONSULTASI MASALAH GIGI. DENGAN IZIN ALLAH MAS KIKI MAMPU MELAYANI PASIEN YANG INGIN KIKIR GIGI/POTONG GIGI/ MERAPIKAN GIGI/MEBGOBATI SAKIT GIGI CARA TRADISIONAL KIKIR GIGI NIAT PENGOBATAN GIGI AYO HBG MAS KIKI DI 085270561973
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar